
SuaraDayak.com, SAMPIT – Ditpolarud Polda Kalimantan Tengah melalui KP XVIII-1004, mengimbau agar menjauhi narkoba kepada masyarakat DAS Mentaya Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (1/5/2025).
Hal yang ini merupakan bagian
dari upaya menjaga kamtibmas perairan di wilayah hukum Polda Kalteng.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra menegaskan, narkoba adalah racun yang dapat merusak kehidupan dan masa depan.
“Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat dan positif. Kita dukung dan bantu mereka yang terjerat narkoba untuk mendapatkan bantuan dan pemulihan, ” tambah dia.
Menurut Dirpolairud, secara bersama-sama dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba dan memiliki masa depan yang cerah.(Red/Hj)