
SUARA DAYAK.COM, Buntok – Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau nelayan menghentikan praktik ilegal fishing di perairan Indonesia, khusus di DAS Barito, sebab dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya sungai, Kamis (1/1/2026).
Komandan kapal XVIII-2001, Aipda Aris Pujianto, memantau dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengharapkan, nelayan dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan.
Dengan demikian, sambung dia, nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Mari kita dukung upaya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik ilegal fishing demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ajak Dirpolairud.(Rohman/Kp2001-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)









