
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar KRYD bimbingan dan penyuluhan (binluh) melawan destructive fishing di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (3/3/2025).
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, KRYD ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya dan dampak negatif dari destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
Warga diingatkan agar menjauhi pola destructive fishing, seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau setrum listrik.
Penanganan Binmas atau Binluh Ditpolairud Polda Kalteng dilakukan oleh pos yang tersebar daerah (DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai).
Selain merusak ekosistem perairan, destructive fishing juga dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng mengajak para nelayan dan masyarakat sekitar untuk menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati aturan yang berlaku.(Rohman)