Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Cek Kapal Nelayan dan Alat Tangkap Cegah Destructive Fishing di DAS Barito

20
Personel Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengecek kapal nelayan di perairan DAS Barito, Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten. Kapuas, Kamis (27/2/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Personel Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengecek kapal nelayan di perairan DAS Barito, Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten. Kapuas, Kamis (27/2/2025).

Dalam kegiatan ini, Kasubdit Gakkum Kompol Dodi Harianto, turun ke lapangan memeriksa muatan kapal serta alat yang digunakan untuk menangkap ikan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan dan mencegah praktik destructive fishing.

Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra menegaskan, destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan), potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelangsungan sumber daya ikan.

Praktik ini, sambung dia, tidak hanya membahayakan biota laut, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan nelayan sendiri.

Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau para nelayan untuk selalu menggunakan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan demi menjaga keseimbangan ekosistem perairan serta keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kelestarian sumber daya laut serta mencegah pelanggaran hukum di wilayah perairan DAS Barito.(Rohman)

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Mura Mencoblos di TPS 21