
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng terus melakukan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di perairan Kalimantan Tengah, melalui patroli dan pengecekan terhadap nelayan tradisional.
Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem perairan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di bantaran DAS Kumai, khususnya warga yang berdomisili di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, patroli ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud polda kalteng yang dilalui masing-masing komandan kapal (KP XVlll – 1013, KP XVlll – 1002, KP XVlll – 1010, KP XVlll – 2002, KP XVlll – 2004, KP XVlll – 1028, KP XVlll – 1004, KP XVlll – 2007, KP XVlll – 1005, KP XVlll – 2001, KP XVlll – 1009, KP XVlll – 2006.) juga memberikan imbauan kepada nelayan pesisir agar menggunakan alat tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Direktur Polairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Adanya patroli, pengawasan, dan sosialisasi ini, maka para nelayan dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan mereka di masa depan.(Rohman)
Dalam KRYD Ditpolarud Polda Kalteng memberikan imbauan kepada masyarakat di bantaran DAS Kumai, khususnya warga yang berdomisili di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (28/2/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)