
PANGKALAN BUN, SuaraDayak. com – Tim Ditpolairud Polda Kalteng, turut membantu evakuasi dan penanganan awal di lapangan terhadap WI (42), korban ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Sungai Arut, Minggu (8/6/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tenggelam tepat di sekitar Jamban Gang Sedap Malam 2, RT 7,Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, korban diketahui mandi di lokasi tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh warga yang melihat tubuh korban mengambang di dekat jamban.
Mendapat laporan warga, Tim Gabungan dari Polres Kobar, Satpolairud Polres Kobar, Inafis, BPBD, serta relawan dan masyarakat segera bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah turut membantu proses evakuasi dan penanganan awal di lapangan.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa korban meninggal akibat asfiksia atau gangguan pernapasan karena tenggelam. Tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, korban diduga mengalami depresi atau gangguan jiwa, karena selama satu minggu terakhir terlihat hidup berpindah-pindah di klotok dan beraktivitas sendiri di sekitar sungai.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Direktur Polairud Polda Kateng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar selalu berhati-hati, memperhatikan keselamatan diri, dan segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan kejadian darurat di wilayah perairan.
Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kalimantan Tengah, khususnya daerah rawan aktivitas masyarakat di bantaran sungai.
Ditpolairud Polda Kalteng akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan setiap kejadian di wilayah perairan, serta mengedepankan upaya preventif demi keselamatan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum perairan Kalteng.(Rohman)