
SUARADAYAK.com, Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1004 menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melalui sosialisasi melibatkan berbagai elemen masyarakat, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengingat musim kemarau terus meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam sosialisasi, petugas menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan polusi asap yang mengganggu kesehatan, menghambat transportasi, dan merugikan perekonomian.
Masyarakat diinformasikan pula tentang sanksi hukum bagi yang melanggar larangan pembakaran lahan.
”Kami tak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi—cara membuka lahan tanpa bakar, pengolahan sisa tanaman yang ramah lingkungan, hingga akses bantuan bagi petani yang mau beralih ke metode pertanian yang lebih berkelanjutan,” pungkas Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra.(*)
Editor : Maulana









