
SuaraDayak.com, SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng melakukan sambang kepada nelayan di DAS Mentaya sekaligus mengimbau agar melawan destructive fishing di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Tindakan ini demi menciptakan Sungai Mentaya tetap terjaga dan bersih serta nelayan tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak yang merugikan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.
Selama ini warga sering memancing ikan di sungai sebagai kegiatan memperoleh atau mencari ikan dengan menggunakan umpan yang sudah ada sejak dahulu.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui Komandan KP XVIII 1004 Bripka Supriyanto menyampaikan, penggunaan alat setrum dan menebar racun di sungai untuk menangkap ikan dilarang, karena dapat memberi dampak buruk terhadap kelestarian sungai.
Alat setrum dan racun dapat membunuh ikan segala jenis. Jika itu rutin dilakukan, tentu habitat ikan di sungai akan terancam bahkan bisa punah.
“Semoga dengan adanya imbauan rutin yang dilaksanakan ini dapat memberi efek positif bagi masyarakat terutama di Das Mentaya agar lebih mencintai dan menjaga kelestarian lingkunganya,” tukas Supriyanto.(Red/Hj)