
SUARADAYAK.COM, Buntok – Kapal polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau nelayan untuk menghentikan praktik ilegal fishing di perairan Indonesia, khususnya di daerah aliran sungai (DAS) Barito, karena dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya sungai, Sabtu (13/9/2025) pagi.
Komandan kapal XVIII-2001, Aipda Aris Pujianto, memantau langsung dan memberikan penyuluhan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengharapkan, nelayan dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan.
Dengan demikian diharapkan nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Mari kita dukung upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik ilegal fishing demi masa depan Indonesia yang lebih baik, ” pesan Dirpolairud.(Rohman)