Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023, Senin (29/4/2024).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Satra Jaya dihadiri Pj Bupati Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor, dan para undangan lain.
Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar mewakili Ketua DPRD Mery Rukaini membacakan lampiran Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Barito Utara 2023.
Salah satunya menyangkut ruang lingkup kesehatan. DPRD Barito Utara memberikan sembilan poin catatan dan rekomendasi yakni :
Permasalahan Kesehatan
1). Masih ada masyarakat miskin belum memiliki kartu atau tidak menjadi anggota BPJS.
Rekomendasi : Melakukan validasi dan akurasi data penerima BPJS.
2) Beberapa Puskesmas dan Pustu peralatan medis masih kurang.
Rekomendasi : Perlu pengadaan alat medis secara maksimal dan merata.
3) Tenaga dokter spesialis belum mencapai jumlah ideal.
Rekomendasi : Adakan rekruitmen dokter spesialis, serta Pemkab meningkatkan pendidikan bagi dokter umum menjadi dokter spesialis, terutama tugas belajar bagi putra-putri Barito Utara.
4) Prevalensi stunting sangat baik dibandingkan target indikator kinerja utama Dinasn. Kesehatan 2022.
Rekomendasi : Program percepatan penurunan stunting tetap dilakukan secara berkesinambungan.
5) Kekurangan tenaga dokter pada Puskesmas rawat inap, karena semestinya minimal dua dokter. Rata-rata Puskesmas hanya memiliki satu dokter, bahkan Puskesmas Mampuak tak punya dokter.
Rekomendasi : Rekruitmen tenaga dokter umum CPNS, PPPK, kontrak, lebih memperhatikan kontrak kerja dokter, sehingga tak terjadi kekosongan di Puskesmas.
6) Pelayanan kesehatan di RSUD, Puskesmas, dan Pustu kurang memadai.
Rekomendasi : Lebih memperhatikan sarana prasarana kesehatan dan tenaga medis mumpuni yang tidak sering meninggalkan tugas di desa.
7) Tenaga dokter, termasuk dokter spesialis minim.
Rekomendasi : Perlu rekruitmen tenaga dokter PPPK dan CPNS.
8) Jam pelayanan Puskesmas dan Pustu tidak menentu.
Rekomendasi : Pengawasan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan perlu ditingkatkan.
9) Peralatan medis kurang dibeberapa Puskesmas dan Pustu.
Rekomendasi : Pengadaan alay medis secara maksimal.
Di akhir dokumen rekomendasi, Ketua DPRD mengatakan, rekomendasi DPRD Barito Utara disampaikan dan sebagai bahan pertimbangan. “Kami harapkan dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi, serta masukan bagi pj bupati mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada semua OPD , ” kata dia.(Melkianus He)