DPRD Barito Utara Dukung Aturan CPNS Tak Ajukan Pindah Selama 10 Tahun

2
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Partai Demokrat), Jiham Nur.(Foto : ist)

SUARADAYAK.COM Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung penuh kebijakan pemerintah dan arahan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara Sri Hartati terkait komitmen pengabdian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seluruh CPNS wajib siap mengabdi di lokasi penempatan awal dan tak diperkenankan mengajukan permohonan pindah selama 10 tahun.

Komitmen ini telah ditandatangani di atas materai sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab para CPNS dalam menerima amanah sebagai abdi negara.

“Kami apresiasi dan dukung langkah tegas BKPSDM dalam membentuk karakter CPNS yang disiplin dan berintegritas,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Partai Demokrat), Jiham Nur, di Muara Teweh, Selasa (10/6/2025).

Ia mendukung penuh kebijakan ini, karena oengabdian dan kesediaan tak pindah selama 10 tahun bentuk nyata komitmen sebagai ASN. Ini penting agar pembangunan daerah berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Penempatan CPNS melalui proses seleksi dan perencanaan yang matang, sehingga mereka dituntut untuk menjalankan tugas di lokasi yang telah ditetapkan dengan penuh dedikasi.

Rekomendasi Berita  Anggota Dewan Minta Warga Kurangi Pakai Plastik Demi Lingkungan Lestari

“Kita ingin membangun Barito Utara ini dengan sumber daya manusia yang loyal dan siap bekerja di lapangan. Jangan sampai ASN baru berpikir untuk pindah sebelum mereka benar-benar berkontribusi,” tambah dia.

Ia menghargai langkah BKPSDM menanamkan nilai-nilai inti ASN “BerAKHLAK” dan semangat “Bangga Melayani Bangsa” sejak awal masa orientasi.

Nilai-nilai ini menjadi fondasi penting dalam membentuk aparatur negara yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kegiatan orientasi ini, diharapkan para CPNS dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendukung transformasi birokrasi dan pembangunan daerah secara menyeluruh.(Hendrik)