DPRD Barito Utara Gelar Dua Rapat Paripurna dalam Sehari

2
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Barito Utara 2024, Senin (5/8/2024).(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara, menggelar dua agenda rapat paripurna tentang dua Raperda, Senin (5/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya.

Dua genda rapat DPRD tersebut yakni penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara 2024.

Dilanjutkan rapat paripurna kedua, agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2025-2045.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara 2024.
Hasilnya seluruh anggota DPRD menyetujui rancangan KUPA dan PPAS-P APBD 2024.

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan, dengan persetujuan rancangan KUPA dan rancangan PPAS-P APBD Barito Utara ini, maka ditandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024 oleh pj bupati Barito Utara, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Pimpinan DPRD Barito Utara.

Rekomendasi Berita  Ketua DPRD Barito Utara: Sosialisasi dan pelatihan aplikasi SI BAGA penting untuk pemahaman para petugas

Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pidato pengantar dan materi rapat Bupati Barito Utara, terhadap raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen materi pidato bupati Barito Utara, terhadap raperda tentang RPJP 2025–2045 kepada pimpinan DPRD Barito Utara.(Hendrik SA)