Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023, Senin (29/4/2024).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Satra Jaya dihadiri Pj Bupati Muhlis didampingi Asisten I, Eveready Noor, dan para undangan lain.
Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar mewakili Ketua DPRD membacakan lampiran keputusan DPRD mengatakan, setiap tahun anggaran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat melalui DPRD, selaku wakil rakyat di daerah, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan dewan perwakilan rakay daerah tentang rekomendasi DPRD, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023.
Mustafa melanjutkan bahwa rekomendasi ini merupakan tanggungjawab moral, kontribusi, dan respon dari DPRD Barito Utara terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2023.
Rekomendasi disusun berdasarkan aspirasi berkembang di masyarakat pada saat reses, kunjungna kerja, laporan masyarakat, hearing monitoring, dan evaluasi, serta kajian teknis yang dilakukan oleh DPRD Barito Utara selama tahun 2023.
“Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan mayarakat dalma rangka mewujudkan good and clean government,” kata politikus Partai Gerindra itu.(Melki)