
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi I/Fraksi Demokrat), Patih Herman, mengaku, miris melihat kerusakan lingkungan kawasan Dam Trinsing akibat dampak aktivitas perusahaan tambang batu bara PT EBA, Kamis (20/11/2025).
“Kami sangat prihatin melihat kondisi DAM Trinsing yang kini terdampak sedimentasi cukup berat. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu,” kata dia.
Ia bersama anggota DPRD Barito Utara lain, instansi teknis, KTT PT EBA Bayu, serta pihak HRD langsung kunjungan lapangan berkaitan dengan laporan air keruh dan turunnya kualitas lingkungan turun di kawasan Dam Trinsing, usai rapat dengar pendapat di DPRD, Selasa (18/11/2025).
Dalam pengecekan ditemukan sedimentasi di Dam Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, dan air keruh, sehingga berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian.
Air keruh menyebabkan pemandian DAM Trinsing, yang menjadi daya tarik wisata daerah serta sumber PAD sektor pariwisata, mengalami penurunan minat kunjungan. UMKM yang berada di sekitar lokasi juga mengeluhkan turunnya pendapatan akibat berkurangnya wisatawan.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat budi daya ikan terganggj, karena air keruh menyebabkan ikan tidak dapat berkembang biak dengan normal, produktivitas pertanian turun akibat kualitas air irigasi menurun.
“Kami minta PT EBA menjalankan tanggung jawabnya secara serius, dan hari ini mereka sudah menyatakan komitmen itu. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” tegas dia.
Anggota DPRD (Partai Demokrat), Ardianto, menyampaikan, air keruh jelas mengganggu kehidupan warga. DAM Trinsing selama ini menjadi kebanggaan masyarakat dan salah satu destinasi wisata andalan daerah.
“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan. Kami ingin dampak ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati air yang bersih,”tutur dia.
Anggota DPRD (Fraksi PKB) Gun Sriwitanto, menyatakan, bersama anggota DPRD lain telah turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta-fakta di lapangan kerusakan lingkungan sudah mengganggu banyak sektor.
“Kami mendorong pemkab dan perusahaan bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Trinsing,” kata dia.
Pihak PT EBA, pemilol lokasi bekas galian tambang diduga menjadi sumber sedimentasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemkab.
Mereka menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab, termasuk melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.(Hendrik SA)









