
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan calon bupati terpilih, Shalahuddin, dan wakil bupati terpilih, Felix Sonadie Y.
Tingan, di Muara Teweh, Selasa (23/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Sekda Muhlis, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, partai politik pengusung, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lain.
Lebih istimewa lagi, Shalahuddin dan Felix juga hadir. Bahkan puluhan pendukung militan pasangan S1F itu mengikuti rapat paripurna DPRD, sehingga suasana meriah.
DPRD Barito Utara mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada melalui proses pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Nomor 160/PL.02.7-BA/6205/2025 tanggal 20 September 2025, pasangan calon nomor urut 1 ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 40.400 (52,20 persen).
Pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih Barito Utara tahun 2024 dituangkan dalam Keputusan DPRD Barito Utara Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 23 September 2025.
Mery Rukaini mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan DPRD untuk mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Mery atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, menyampaikan selamat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Barito Utara tahun 2024.
“Kami berharap agar kepemimpinan yang baru nantinya dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Barito Utara,” tambah dia.
Ia menekankan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat penting, demi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Semoga dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal,”tandas dia.(Rohman)