
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Muara Teweh, Selasa (1/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Eveready Noor, anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, dan pihak terkait lain.
Rapat membahas hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.
Henny mengatakan, pembahasan ini menjadi penting untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur terhadap tiga Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Ia melanjutkan, fasilitasi dari Pemprov Kalteng merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan semua pihak yang terlibat harus terus dijaga, agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta agenda lanjutan untuk pembahasan pada tahap selanjutnya di DPRD.(Hendrik SA)