
SUARADAYAK.com, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara, menyepakati sejumlah pekerjaan Program Strategis Gaspol 11-12 dikerjakan dengan pendanaan tahun jamak atau Multiyears.
Kesepakatan ini tercapai setelah Pemkab Barito Utara memaparkan rincian terkait pengerjaan sejumlah proyek strategis kepada DPRD Barito Utara dalam rapat bersama di Miar Teweh, Kamis (30/4/2026).
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, yang didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, Asisten Sekda Yaser Arafat, Asisten Sekda BP Girsang, dan beberapa kepala OPD, menjelaskan secara rinci pekerjaan dimaksud sehingga harus dianggarkan secara tahun jamak.
Shalahuddin menjelaskan, sejumlah pengerjaan pembangunan yang akan dilakukan dengan Multiyears yakni Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung. Pembangunan Jembatan Lemo-Lemo Seberang. Pembangunan Jembatan Lahei Seberang-Lahei. Peningkatan Jalan Km 34-Simpang Mampuak-Simpang Benangin, pekerjaan pelebaran ruas jalan di Muara Teweh, dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak pembebasan tanah untuk pelebaran jalan.
“Kami berkomitmen mengawal kelima program ini sehingga selesai tepat waktu dan memberikan dampak nyata, terutama dalam membuka isolasi dan memperlancar akses antarwilayah,”beber dia.
Target pekerjaan, kata dia, dikatakan seperti Jembatan Lemo selesai pada tahun anggaran APBD 2028.
“Untuk yang lainnya, Jembatan Lahei, Jembatan Sikan Tumpung-Laung kita targetkan selesai di tahun 2029,” sambung dia.
Alasan skema tahun jamak dipilih untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek-proyek berskala besar yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
“Dengan skema ini, pembangunan tak terputus di tengah jalan karena pergantian tahun anggaran. Ini langkah serius untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Barito Utara,” pungkas dia.(*)
Editor : Rohman









