Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menyoroti infrastruktur, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023 sektor pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), Senin (29/4/2024).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya. Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar mewakili Ketua DPRD Mery Rukaini, membacakan lampiran Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Barito Utara 2023.
Salah satu sektor yang disorot ruang lingkup PUPR sebagai sektor prioritas. DPRD Barito Utara memberikan 10 poin catatan dan rekomendasi yaitu :
Permasalahan PUPR
1) Program pengendalian banjir belum optimal di daerah rawan banjir.
Rekomendasi : Pendataan titik-titik rawan banjir, disertai perencanaan penanganan dan pencegahan.
2) Beberapa jalan lingkungan di kecamatan dan ibu kota kabupaten rusak.
Rekomendasi : Perlu penanganan bersifat segera.
3) Potensi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan pembangunan.
Rekomendasi : Melakukan perencanaan dan pengawasan serta pelaksanaan pembangunan secara akurat dan cermat guna menghindari ketimpangan antara penganggaran dan pelaksanaan.
4) Pembangunan jalan mesti diprioritaskan pada asas manfaat.
Rekomendasi : Pembangunan jalan sebaiknya disertai drainase, karena masih ada jalan tanpa drainase.
5) Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih kurang merata, dan kualitas jalan dan jembatan di kecamatan dan desa masih memprihatinkan.
Rekomendasi : Tangani jalan dan jembatan yang belum memadai, lebih memperhatikan
mutu pekerjaan, karena banyak jalan pada titik pembuatan jembatan membuat pengguna jalan tak nyaman.
6) Banyak sampah dibuang sembarangan ke sungai dan pinggir-pinggir jalan.
Rekomendasi : Lebih banyak disediakan tempat samaoh dan buat larangan pembuangan sampah di sungai, seperti Sungai Bengaris.
7) Beberapa ruas jalan desa rusak parah.
Rekomendasi : Perlu penanganan bersifat segera.
8) Beberapa jembatan di kecamatan rusak parah.
Rekomendasi : Perlu penanganan dan penganggaran sebagai skala prioritas.
9) Pekerjaan proyek multiyears belum maksimal.
Rekomendasi : Perlu pengawasan dalam perjanjian harus tegas dan jelas.
10) Jalan lingkungan di kecamatan masih rusak.
Rekomendasi : Perlu penanganan bersifat segera.
Rekomendasi DPRD Barito Utara disampaikan sebagai bahan pertimbangan Pemkab. “Kami harapkan dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi, serta masukan bagi pj bupati mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada semua OPD , ” kata Mustafa.(Melki)