DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Penyempurnaan Struktur Perangkat Daerah

2
Pimpinan rapat juga anggota DPRD Barito Utara, Henny Roagiaty Rusli.(Dok Suaradayak. com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Rapat pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor2/2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghasilkan dua kesepakatan penting, Kamis (11/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Yaser Arapatbeserta jajaran.

Dua Kesepakatan penting hasil rapat, yakni :
1) Pemkab dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2/2016.
Hal ini menunjukkan kesiapan kedua belah pihak untuk menyelaraskan Raperda dengan arahan dan masukan dari gubernur.

2) Pemkab dan DPRD Barito Utara sepakat melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya.
Kesepakatan ini menandakan komitmen kuat untuk menyelesaikan penyusunan Raperda dengan cepat dan tepat.

Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.

Kedua pihak mengharapkan dengan struktur yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih optimal.

Rekomendasi Berita  Tangkapan Besar Sat Resnarkoba Polres Barito Utara Januari 2024, Bekuk Bandar Bersama Barbuk Sabu 181,48 Gram

Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama Pemkab dan DPRD Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(Hendrik SA)