Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan penerbangan Maskapai Wings Air jurusan Muara Teweh-Banjarmasin, Kamis (16/5/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, dihadiri 13 orang anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat, Station Manager Maskapai Wings Air Hasan Basri, Unit Penyelenggara Bandar Udara Beringin, Mamad Aini Sugianto dan para undangan lainnya.
Mery Rukaini mengatakan, pada hari ini kita menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penerbangan Maskapai Wings Air jurusan Muara Teweh – Banjarmasin.
“Kami meminta masukan dan saran dari semua yang hadir pada kesempatan ini,” kata Mery saat memimpin rapat.
Setelah mendengarkan penjelasan dan masukan serta tanya jawab para peserta rapat, RDP menghasilkan tujuh kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
Tujuh kesimpulan RDP yaitu :
1) Refund tiket yang disebabkan pesawat tidak dapat berangkat karena rusak, dapat dilakukan kepada pihak agen yang menjual tiket dengan melampirkan Surat Keterangan pesawa tidak dapat berangkat serta menghubungi pihak customer service terlebih dahulu.
2) Manajemen Wings Ar Muara Teweh akan menyampaikan kepada manajemen pusat keluhan konsumen mengenai keamanan dan kenyamanan penerbangan Wings Air Jurusan Muara Teweh – Banjarmasin dan menyampaikan jawabannya secara tertulis kepada DPRD Kabupaten Banto Utara dan Pemerintah Daerah.
3) Untuk mengurai kepadatan penumpang Wings Air jurusan Muara Teweh – Banjarmasin perlu dibuka penerbangan jurusan Muara Teweh – Balikpapan.
4) Agar disediakan free seat sebanyak dua seat saat H-1 untuk Pemerintah Daerah atau DPRD yang akan menghadiri undangan yang bersifat mendadak.
5) DPRD bersama Pemerintah Daerah siap mendukung upaya-upaya perbaikan atau penambahan fasiitas bandara.
6) Agar dibuat sekat menuju toilet supaya penumpang yang sudah chek in mendapat kemudahan menggunakan toilet.
7) Perlu dilakukan pengaturan parkir titik penjemputan penumpang.(Hendrik SA)