Suaradayak.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara meminta kepada Pemkab setempat membersihkan SPBU Perusahaan Daerah (Perusda) dari para pelangsir, karena sangat merugikan kepentingan umum.
Permintaan tersebut mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Pemkab Barito Utara dan Perusda Pengelola SPBU, PT Batara Membangun,
RDP DPRD, Pemkab, dan Perusda Pengelola SPBU PT Batara Membangun dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, Rabu (15/5/2024).
Dalam prolog RDP, Mery mengatakan, pihak DPRD menerima banyak keluhandan laporan dari masyarakat yang membutuhkan BBM, khususnya jenis Pertalite, karena setiap hari banyak pelangsir di SPBU Perusda.
“Pada kesempatan ini, mari kita merumuskan dan mencari solusi, agar masyarakat mudah mendapatkan BBM. Kita bertindak, karena SPBU Perusda milik Pemkab Barito Utara tidak semata mengejar profit, ” kata Mery.
Kritik tajam datang dari anggota DPRD Barito Utara, Dr Tajeri. Dia meminta SPBU Perusda kembali ke tujuan awal saat didirikan.
“Saya ingatkan kembali, SPBU Perusda dibangun, karena dahulu warga susah mendapatkan BBM. Waktu itu, bupati minta dana Rp10.000.000.000, Dewan alokasikan Rp20.000.000.000, ” sebut Tajeri.
Ia menegaskan, tujuan mengoperasikan SPBU Perusda bukan untuk para pelangsir, tetapi bagi kepentingan masyarakat Barito Utara, ternasuk angkutan seperti travel.
Fakta di lapangan, pengelola SPBU Perusda melayani para pelangsir yang datang setiap hari. Mereka dijatah 30 liter Pertalite per hari. Padahal penggunaan BBM secara normal, tak mungkin 30 liter langsung habis cuma dalam beberapa hari.
“Saya tegaskan, kami bukan melarang orang berusaha, tetapi SPBU Perusda dibuat untuk melayani kepentingan masyarakat yang sulit mendapatkan BBM bersubsidi. Kita mesti kembali ke komitmen awal membangun SPBU,” beber politikus Gerindra ini.
Sementara anggota DPRD Barito Utara, Karianto Saman (Fraksi PDI Perjuangan) mengungkapkan betapa sulitnya kalangan di luar pelangsir membeli Pertalite di SPBU Perusda.
“Saya sedih mendengar cerita sopir travel, mereka terpaksa membawa jerigen. Padahal mereka hanya berharap mendapat BBM di SPBU Perusda. Bagus jika ditertibkan, ” kata Karianto.
Menanggapi para wakil rakyat, Direktur Utama PT Batara Membangun Asianoor Alihazeki menyatakan, pihaknya melarang siapapun membeli BBM memakai jerigen. Kecuali untuk keperluan genset pribadi dengan jatah maksimal 10 liter.
“Pembelian Pertalite hanya diizinkan 30 liter per hari. Jika pembelian berulang, tidak akan dilayani selama 2-3 hari,” sebut Asianoor.
Asianoor sempat mengusulkan pembatasan melalui penerapan nomor ganjil dan genap kendaraan. Tetapi prinsipnya dia menyerahkan keputusan kepada Pemkab Barito Utara selaku pemilik SPBU. “Kami bermohon, kami diberi pegangan. Kami siap laksanakan semua keputusan,” ujar Asianoor.
Info lain yang terungkap saat RDP, SPBU Perusda mendapatkan jatah BBM 8 ribu liter setiap hari. Namun kadang-kadang bisa pula dijatah 16 ribu liter.
Akhir RDP, ketiga pihak sepakat untuk membersihkan dan menertibkan para pelangsir di SPBU Perusda. Kegiatan digelar pekan ini. Pengaturan pengumuman oleh Bagian Ekonomi Setda Barito Utara.