Suaradayak.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa keberadaan investor di daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia menilai investor tidak boleh hanya hadir untuk memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga wajib memberi dampak positif melalui program sosial dan pembangunan di wilayah Murung Raya.
Rejikinoor menyatakan bahwa DPRD, tidak ingin investor justru menjadi beban atau tidak memberikan arti bagi daerah. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat sebaiknya tidak perlu berinvestasi di Murung Raya. “Keseimbangan antara pengelolaan hasil alam dan kontribusi terhadap masyarakat menjadi hal penting yang harus dipenuhi,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Setiap perusahaan, ujarnya, memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memberikan manfaat langsung, baik berupa fasilitas umum, pembinaan masyarakat, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.
Selain itu, Rejikinoor berharap investor turut membuka peluang kerja bagi masyarakat Murung Raya. Dengan adanya kesempatan kerja yang lebih luas, tingkat pengangguran dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. “Hal ini sejalan dengan visi pembangunan pemerintah daerah yang mengutamakan pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.
DPRD Murung Raya, katanya, akan terus mengawal dan memastikan bahwa investor yang beroperasi benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial maupun tanggung jawab mereka terhadap masyarakat. (Man)










