SuaraDayak.com, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menerima ratusan aspirasi dan usulan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Hal itu disampaikan Kabik Amaz Jasikha selaku juru bicara anggota DPRD Mura dari Dapil II dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses di Puruk Cahu. Ia menyebutkan, selama masa reses pada 16–21 Juni 2025 lalu, pihaknya menerima sebanyak 137 usulan dari masyarakat.
Kabik merinci, usulan dari Kecamatan Tanah Siang mencapai 50 poin, di antaranya berasal dari Desa Doan Arung 11 usulan, Kelurahan Saripoi 7 usulan, dan sejumlah desa lainnya. Sementara di Kecamatan Laung Tuhup tercatat 65 usulan, dengan Desa Durung Pinang menjadi yang terbanyak yakni 13 usulan. Sedangkan Kecamatan Barito Tuhup Raya menyumbang 22 usulan, termasuk dari Desa Tumbang Bauh (8 usulan) dan Tumbang Masalo (7 usulan).
“Jadi, keseluruhan usulan yang kami terima dari masyarakat sebanyak 137,” kata politisi PDIP itu, Selasa (1/7/2025). Menurutnya, aspirasi tersebut dihimpun melalui berbagai pertemuan dengan aparat pemerintah kecamatan dan desa, tokoh adat, tokoh agama, serta warga setempat.
Lebih lanjut, Kabik menegaskan bahwa seluruh hasil reses akan segera direkomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi sebagai alat kelengkapan dewan. “Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat ini benar-benar menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Man)