
SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang pendalaman tugas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik yang memberikan materi pendampingan. Bimtek selama dua hari ini diharapkan menjadi ajang diskusi bagi pimpinan dan anggota dewan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa bimtek ini wajib diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami kerangka penyusunan RPJMD serta aspek penting terkait pembentukan peraturan daerah. “Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Rumiadi.
Ia menambahkan, penyelenggaraan bimtek bertujuan menajamkan fungsi DPRD, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan. “Kegiatan bimtek ini dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi, maupun pengawasan,” jelas Rumiadi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Murung Raya, Andri Raya, menyebut dari 25 orang pimpinan dan anggota DPRD, 23 orang mengikuti bimtek. Dua anggota lainnya belum mengikuti karena baru menjabat melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD. “Untuk pemateri, selain akademisi, juga berasal dari Ditjen Kemendagri,” ujar Andri. (Man)









