SuaraDayak, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) merupakan tahapan penting dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah.
“Dokumen KUPA–PPAS ini bukan sekadar administratif, tapi instrumen strategis agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD 2025 harus fokus pada prioritas yang langsung bermanfaat, seperti pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi, Jumat (29/8/2025).
Politisi Partai NasDem ini menambahkan, DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengawal kebijakan anggaran daerah agar tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai proses pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, kerja sama yang baik akan melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
Fahriadi menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama agar APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. “Kita ingin setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, bukan hanya terlihat di atas kertas,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.
Lebih lanjut, ia menilai rapat paripurna yang telah digelar menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen DPRD untuk terus mengawal jalannya pembangunan di Murung Raya. Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan semua pihak, ia optimistis penyesuaian anggaran ini akan mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat. “Inilah saatnya kita meneguhkan komitmen agar pembangunan Murung Raya lebih terarah, berkeadilan, dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya. (Man)