DPRD Murung Raya: Pentingnya Transparansi dalam Pungutan Retribusi

5
Bebie

Suaradayak.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pungutan retribusi, terutama yang berkaitan dengan sektor usaha jasa. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S. Sos, menyusul masih ditemukannya berbagai kendala dalam pelaksanaan retribusi di lapangan.

Bebie mengungkapkan bahwa pemungutan retribusi saat ini masih belum sepenuhnya tertib, baik dari sisi penerapan tarif maupun mekanisme administrasi. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.

“Pengawasan lapangan selama ini kita nilai belum maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian tarif, kelemahan administrasi, bahkan penyimpangan dalam proses pemungutan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang transparan dan akurat. Setiap transaksi pungutan harus terdokumentasi dengan baik, menggunakan bukti resmi, serta disertai pemutakhiran data wajib retribusi di lapangan.

Selain transparansi, peningkatan kapasitas petugas pemungut retribusi juga menjadi perhatian. Melalui pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek), petugas diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap peraturan dan prosedur pemungutan. “Evaluasi kinerja petugas harus dilakukan secara rutin. Jika ada kekurangan segera lakukan pembinaan. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Rekomendasi Berita  Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Sarankan Laporan APBD 2023 Detail dan Terukur, Bukan Cuma Angka

“DPRD berharap upaya perbaikan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah, sekaligus memastikan pemasukan daerah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah,” tandasnya. (Man)