DPRD Murung Raya Terima 3 Raperda dari Pemkab

4
DPRD Murung Raya Terima 3 Raperda dari Pemkab

Suaradayak.com, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) menerima 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah kabupaten setempat.

Penyerahan 3 Raperda digelar dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dihadiri anggota dewan setempat, unsur forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya, Rabu (7/10/2024).

Wakil Ketua I DPRD Mura Likon saat memimpin rapat paripurna ini mengatakan, mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.

“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buah raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” kata Likon.

Sementara di kesempatan yang sama, Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, terkait dengan dokumen raperda di antaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, dan dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Rekomendasi Berita  DPRD Barito Utara Bersama Pemkab Bahas RPJPD 2025-2045

“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Hermon.

Dua raperda lainnya ini tentu RPJPD 2025-2045 bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak November 2024 yang akan datang.

Serta rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam upaya bertanggung jawab dan melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Tujuannya agar masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” tukasnya. (Hendrik)