
SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, pada rapat paripurna ke-5 masa sidang II, Selasa (19/8/2025) di Gedung DPRD Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS yang diterima pihaknya akan segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya. “Nantinya akan menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Rumiadi menambahkan, pembahasan rancangan ini diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, diskusi yang mendalam sangat dibutuhkan agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan efektif.
Dalam penyusunan rancangan KUPA dan PPAS 2025, Ketua DPRD juga berpesan agar pembahasan fokus pada substansi yang strategis. “Hal ini terkait target capaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, lengkap dengan proyeksi pendapatan daerah,” jelas Rumiadi.
Proses ini dilakukan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagai acuan dalam penyusunan KUPA dan PPAS agar pembangunan daerah lebih tepat sasaran dan terukur. (Man)