DPRD Tabalong Kunjungi DPRD Barito Utara, Pelajari Perencanaan Anggaran Pembangunan Multiyears

4
DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berkunjung ke DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (6/3/2025).(Foto : Dok SuaraDayak.com)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berkunjung ke DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempelajari “mekanisne perencanaan anggaran pembangunan multiyears (tahun jamak),” dan “penerapan Perpres no 33 tahun 2020 mengenal penerapan SPJ 30 persen penginapan.”

Jumlah anggota DPRD Tabalong yang berkunjung kerja ke Barito Utara sebanyak sembilan orang.

Anggota DPRD Tabalong, Supoyo, mengatakan, berterima kasih telah diterima dengan baik di Kota Muara Teweh.

Kunjungan kerja, lanjut dia, dalam rangka untuk penugasan-penugasan dalam kaitan masalah perjalanan 30 persen.

“Syukur tadi dari pihak Barito Utara yang diisi pihak Sekretariat sudah menjelaskan secara gamblang berkaitan masalah 30 persen kunjungan itu,”lanjut Supoyo.

Ia menyatakan, berkaitan dengan berkas-berkas dibutuhkan sudah lengkap, termasuk, apa yang harus dibenahi dan lain sebagainya.

Menurut dia, tujuan dari 30 persen itu adalah semua aman, artinya aman itu dari pihak pendamping aman.

Begitu pun dari pihak anggota DPRD aman dalam menjalankan tugasnya maksudnya aman itu dari pihak aparat penegak hukum (APH).

Rekomendasi Berita  Hermon Harapkan MTQ Ke-X Cetak Kafilah terbaik

“Karena kita ini rentan dengan APH Kejaksaan dan lain sebagainya. Jadi supaya 30 persen itu legalitasnya jelas, nanti berkas yang dilengkapi sesuai dengan Perbub itu jelas-jelas semuanya,”terang Supoyo kepada wartawan.

Kasubag Pengawasan dan Penganggaran DPRD kabupaten Barito Utara, Irda Muslimin, mengatakan, pihaknya menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tabalong, karena ingin mempelari mengenai perjalanan dinas keluar daerah dan juga kegiatan reses penggunaan dana anggota.

“Jadi dalam kunjungan mereka tadi, mereka menyampaikan atau konsultasi langsung dengan pimpinan mengenai tata cara atau penggunaan anggaran untuk perjalanan dalam daerah maupun reses, ” ujar Irda.

DPRD Barito Utara mengharapkan kerjasama untuk saling sharing antara DPRD Kota Tabalong dengan DPRD Kabupaten Barito Utara, agar hubungan baik bisa terjaga.(Hendrik SA)