Dua Pemuda Berau Diringkus, karena Selundupkan BBM Bersubsidi

61
Dua pemuda terlibat penyelunduoan BBM di Berau, Kaltim.
Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andika, didampingi Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna, memperlihatkan gambar barbuk BBM yang diselundupkan tersangka AI (30) dan ID (24), Senin (4/12/2023).(Istimewa)

Suaradayak.com, TANJUNG REDEB– Dua pemuda asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berinisial AI (30) dan ID (24), diringkus polisi, karena terlibat penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Masing-masing mobil pikap mengangkut 144 jeriken Pertalite. Total keseluruhan Pertalite yang diamankan itu lima ton 70 liter,” kata Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andika, didampingi Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna, Senin (4/12/2023).

Pengungkapan kasus ini beraaal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satreskrim Polres Berau. Masyarakat melaporkan dua unit kendaraan roda empat yang mengangkut BBM tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (29/12/2023), sekitar pukul 02.00 WITA, polisi berhasil mengamankan dua unit mobil pikap yang mengangkut BBM jenis Pertalite di Jalan Ahmad Yani, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BBM tersebut diambil dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dan akan dijual ke wilayah Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22/2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp60.000.000.

Rekomendasi Berita  Jalan Nasional di Perbatasan Kalteng-Kaltim Berubah Menjadi Kubangan Lumpur

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kompol Komank.