SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Komitmen pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan, untuk meningkatkan kesejahteraan para penjaga adat mulai menunjukkan hasil nyata.
Dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka, program peningkatan insentif bagi Damang dan Mantir Adat berhasil direalisasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi konkret pemkab terhadap peran strategis para pemangku adat dalam menjaga harmoni sosial dan kelestarian budaya di tengah masyarakat.
“Program ini adalah salah satu prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati dalam 100 hari kerja mereka. Melalui APBD Perubahan 2025, kami mengalokasikan tambahan insentif untuk memberikan dukungan yang lebih berarti,” jelas Suparmi di Muara Teweh, Selasa (6/1/2026).
Sebagai perbandingan, sebelumnya Mantir Adat hanya menerima insentif Rp100 ribu per bulan dari pemerintah provinsi. Kini, dengan tambahan Rp400 ribu dari APBD Kabupaten, total yang diterima menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sedangkan insentif untuk Damang dinaikkan dari Rp1,35 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sekretaris Damang juga turut mendapatkan alokasi insentif sebesar Rp1 juta.
“Penyaluran telah dilakukan, termasuk hingga level kecamatan. Ini wujud komitmen kami untuk mendukung tugas-tugas sosial dan adat yang diemban,”lanjut dia.
Tak berhenti di situ, pemerintah daerah juga telah merencanakan perluasan perhatian kepada perangkat desa lainnya.
Rencana peningkatan insentif untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua RT dan RW telah disiapkan untuk dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
Kebijakan ini diapresiasi sebagai langkah awal yang positif dalam memperkuat struktur kemasyarakatan dan pemerintahan desa di Barito Utara, sekaligus merealisasikan janji kampanye Shalahuddin-Felix untuk membangun dari akar budaya dan komunitas.(Rohman)










