Wujudkan Murung Raya yang Aman dan Bersih dari Ancaman Narkoba

4
Rumiadi

Suaradayak.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di daerah. Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang digelar oleh Badan Kesbangpol Mura di Puruk Cahu, Rabu (5/11/2025).

Rumiadi enyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut, karena menurutnya regulasi dan koordinasi yang kuat menjadi pondasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran camat, lurah, dan kepala desa dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. “Penguatan pengawasan berbasis wilayah sangat penting. Kepala desa dan lurah harus terlibat aktif dalam edukasi dan pengawasan lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

Ketua DPRD Mura itu berharap kegiatan sosialisasi tidak berhenti pada tataran pemahaman, tetapi diikuti dengan implementasi nyata, program berkelanjutan, serta penguatan sinergi antarinstansi. “Mari kita wujudkan Murung Raya yang sehat, aman, dan bersih dari ancaman narkoba. Pencegahan adalah investasi untuk masa depan daerah,” terang Rumiadi.

Rekomendasi Berita  DPRD HSU Konsultasi Penyusunan RTRW ke DPRD Barito Utara

Ketua Dewan menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, sehingga perlu langkah nyata dan terarah dari pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. “Pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak bersama melindungi para generasi penerus di Murung Raya,” tandasnya. (Man)