F-KIR Pertanyakan Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja Daerah Perubahan APBD 2025

2
Jutu bicara Fraksi KIR DPRD Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, menyerahkan pemandangan umum fraksinya kepada pimpinan DPRD, Senin (22/9/2025).(Foto : Suara Dayak.Com/Hendrik SA)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) melalui juru bicara, Sri Neni Trianawati, mempertanyakan penurunan dana transfer dan kenaikan, belanja daerah, saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2025, Senin (22/9/2025) siang.

F-KIR menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap isi Raperda yang disampaikan oleh pj. bupati Barito Utara pada paripurna sebelumnya.

Meski demikian, F-KIR menyatakan siap membahas lebih lanjut Raperda tersebut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama pihak eksekutif.

“Setelah mencermati pidato pengantar pj. bupati Barito Utara, Fraksi kami mencatat adanya beberapa perubahan signifikan dalam struktur anggaran yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut sebelum dilakukan pembahasan teknis,” ujar dia.

F-KIR mempertanyakan, penurunan dana transfer pemerintah pusat yang sebelumnya sebesar Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp85 miliar.

F-KIR meminta penjelasan rinci mengenai penyebab penurunan tersebut dan bagaimana strategi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program kegiatan yang sudah direncanakan.

Selain itu, F-KIR mencatat pula kenaikan signifikan pada belanja daerah, dari semula Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, atau meningkat sekitar 11,03 persen.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Terima Kunjungan PLN UP3 Kuala Kapuas

F-KIR mempertanyakan alokasi belanja tambahan tersebut, apakah diarahkan pada sektor-sektor strategis dan prioritas pembangunan daerah.

Paling mencolok peningkatan defisit anggaran atau selisih kurang antara pendapatan dan belanja. Dari semula Rp99,8 miliar pada APBD murni, kini melonjak menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan, atau meningkat lebih dari Rp385 miliar.

F-KIR meminta penjelasan tentang sumber pembiayaan defisit tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Berdasarkan catatan-catatan tersebut, Fraksi KIR DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan siap untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 ini dalam rapat gabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Sri Neni Trianawati.

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh oenjabat bupati, anggota legislatif, serta perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Barito Utara.(Hendrik SA)