Fraksi Demokrat Amati Opini WDP BPK, Setuju Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

3
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto.(Fito : Suara Dayak.Com/Hendrik)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara, mengamati serius masalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (8/9/2025).

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, mengatakan, fraksinya tiga poin penting terhadap pertanggungjawaban APBD 2024.
(1) Keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang seharusnya sudah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

(2) Menurunnya kualitas laporan keuangan daerah setelah sebelumnya sepuluh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun tahun anggaran 2024 hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemkab agar ke depan predikat WTP bisa kembali kita raih,” tegas dia.

(3) Fraksi Demokrat menekankan pentingnya pencermatan capaian kinerja seluruh perangkat daerah (OPD) sebagai bahan acuan perubahan APBD 2025.

“Penyampaian LPKD bukanlah seremonial belaka, tapi merupakan kewajiban hukum sekaligus acuan dalam pembahasan perubahan APBD tahun berjalan. DPRD berhak memberikan saran, kritik, dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tambah dia.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Barito Utara Tajeri Ancam Laporkan Masalah Tersus PT LHL ke Mabes Polri

Kendati menyampaikan catatan kritis, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama Pemkab.

“Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara siap untuk membahasnya lebih lanjut demi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,”tandas pria yang terpilih di Dapil IV ini.(Hendrik)