Fraksi Demokrat Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Ketiga Perda No 2/2016
Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir f terhadap Raperda perubahan ketiga Perda No 2/2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Selasa (23/7/2024).
“Penataan kelembagaan perangkat daerah merupakan salah satu fungsi mendasar penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Riza Faisal.
Riza menambahkan, perubahan ketiga atas Perda Nomor 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara merupakan tindak lanjut terhadap perubahan regulasi di tingkat pusat di mana dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah setempat.
“Dengan penyesuaian ini tentunya dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas fungsinya untuk melayani masyarakat dan pembangunan,”sambung Riza.
Ia menambahkan, terhadap raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang telah melewati pembahasan dan yang terakhir adalah penyampaian hasil fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah bahwa pemerintah daerah dan DPRD sepakat menindaklanjuti hasil fasilitasi dan agar diproses ke tahap selanjutnya.
“Mengacu kepada hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara dapat menyetujui raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan sebagai Perda,”ujar Riza Faisal.
Ia menyatakan dengan ditetapkannya perubahan ketiga atas Perda Nomor 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara, yakni perangkat daerah Bappedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah tentunya diharapkan tidak hanya berdampak pada nomenklatur, tetapi betul betul menerapkan fungsi riset dan inovasi daerah.
Sehingga, kata Riza, dapat meningkatkan tata kelola pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.(Hendrik SA)