Fraksi Gerindra Apresiasi Opini WTP Barito Utara Ke-10 Kali

2
Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muchtar mengapresiasi Opini WTP Barito Utara Ke-10 Kali.(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Barito Utara, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, Kamis (18/7/2024).

Hal ini diungkapkan oleh juru bicara fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muchtar, saat rapat paripurna DPRD.

“Kami mengapresiasi pencapaian 10 kali opini WTP. Semoga ini menjadi pendorong penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah ke depan,” ujar Mustafa Joyo Muhtar.

Mengeni Raperda Pelaksanaan APBD 2023, Mustafa menjelaskan Raperda yang diajukan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi kami menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus pemerintah kabupaten Barito Utara ini,” tukas Mustafa.

Saran dan masukan, antara lain meminta penjelasan dinas dan badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, mengingat Silpa tahun 2023 sebesar Rp 802.301.696.933,23 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa tahun 2022 yang sebesar Rp 465.273.128.136,38.

Rekomendasi Berita  Ketua Sementara DPRD Barito Utara Ikuti Tabligh Akbar UAS di Islamic Center

Mustafa menyatakan, Fraksi Gerindra siap membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.(Hendrik SA)