Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), DPRD Barito Utara, meminta penjelasan kepada pemkab berkaitan dengan perubahan komponen belanja di Perubahan APBD 2024, Kamis (5/9/2024).
Juru bicara F-KIR, Sri Neni Trianawati, mempertanyakan adanya perubahan komposisi belanja saat rapat paripurna, Kamis.
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menjawab, perubahan pada komponen belanja antara lain, pertama, belanja operasi yaitu dalam rangka pengeluaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Kedua, perubahan pada belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya.
Ketiga, belanja tidak terduga yaitu untuk mendanai keadaan darurat. Belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa berupa dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).(Hendrik SA)