SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, menyatakan, menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna, Senin (22/9/2025).
DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna II tahun sidang 2025, agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, menyampaikan, fraksinya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya sebelum disahkan menjadi Perda.
“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan bentuk adaptasi strategis atas perubahan situasi ekonomi, sosial, maupun kebijakan nasional yang terus bergerak dinamis,” kata dia.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 merupakan langkah antisipatif sekaligus respons terhadap tantangan-tantangan nyata seperti inflasi, kenaikan harga bahan pokok, perubahan iklim, hingga ketimpangan kesejahteraan masyarakat.
Sebab itu, lanjut dia, Perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong perubahan APBD digunakan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan belanja daerah pada sektor-sektor strategis yang berkelanjutan.
“Kami berharap Pemkab mampu membaca situasi secara jeli, mengelola data secara efisien, serta mengalokasikan sumber daya secara tepat sasaran dan transparan,” sebut dia, seraya mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menambah atau mengurangi pos anggaran agar tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.
Ia menekankan keberhasilan perubahan APBD tak hanya diukur dari serapan anggaran, namun dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua,” tandas Ajan, sapaan akrabnya.(Hendrik SA)










