Fraksi PDIP Titip Tiga Poin Penting Seputar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023

1

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Fraksi PDIP menyampaikan tiga poin catatan berkaitan dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa (23/7/2024).

Ketiga poin catatan disampaikan Juru bicara fraksi PDIP, Karianto S Saman pada rapat paripurna DPRD

Karianto mengatakan, setelah menyimak dan mempelajari laporan dari tim perumus/pelapor rapat gabungan DPRD Barito Utara denga pemerintah daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, fraksinya memiliki tiga catatan.

1) Jalan-jalan desa masih perlu diperbaiki dan dilakukan pelebaran jalan.
Pemkab bisa mengkaji dan melakukan evaluasi kembali dalam melakukan penganggaran, sehingga penggunaan dana dapat terealisasi tepat sasaran demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.

2) Pemkab dapat terus melakukan evaluasi kualitas serapan APBD. Hal ini bertujuan sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi aktor penghambay penyerapan APBD secara kompleks.

3) Pengelolaan keuangan daerah hendaknya, mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapan. Karena itu, prinsif akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja atas legalitas dan legitimasi masyarakat.(Hendrik SA)