Fraksi PKB Beri Dua Catatan Soal Raperda Pengelolaan Sampah

7
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, menyerahkan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024).(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) melalui Juru bicara, Suhendra, memberikan dua catatan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024).

Dua catatan sebagai masukan dan saran yang disampaikan F-PKB adalah :
1) Perlu kajian secara mendalam
tentang pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan dengan menggunakan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan penelitian mewujudkan sistem pengelolaan sampah uang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

2) Berkaitan peningkatan volume sampah, perlu tindakan nyata mengatasi timbunan dan penumpukan sampah di ibu kota kabupaten dan kecamatan-kecamatan. Sebab, terlihat belum ada sinkronisasi dan koordinasi antara pemkab dan pemerintah kecamatankecamatan, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Dua catatan tersebut disambung dengan pertanyaan dari F-PKB. “Apa program dan strategi Pemkab Barito Utara dalam menjalankan Raperda Pengelolaan Persampahan, sehingga bisa berjalan baik, ” kata Suhendra.

F-PKB menyarankan agar Raperda Pengelolaan Persampahan yang akan dibahas dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan.

Selain itu, Perda diharapkan dapat membentuk masyarakat aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan di lingkungan bersama, masyarakat mau mengikuti prosedur dan tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan.

Rekomendasi Berita  Caleg Demokrat Jiham Nur Lolos dari Lubang Jarum, Terpilih di Dapil Barito Utara 2 Setelah Penghitungan Suara Ulang

Fraksi PKB menerima Raperda Pengelolaan Persampahan dibahas bersama pemerintah daerah, sehingga produk hukumnya ditetapkan.(Hendrik SA)