Fraksi PKB Dorong Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal LKPD 2024

3
Juru bicara Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra.(Foto/Ist)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (8/9/2025) siang.

Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra, menegaskan, fraksinya mendorong Pemkab Barito Utara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Pemkab Barito Utara memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, sehingga Pemkab harus memperhatikan serius rekomendasi tersebut.

Padahal selama satu dekade terakhir, Barito Utara mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WDP ini harus menjadi cambuk agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Sesuai aturan, tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP,” ujar dia.

Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan pertanggungjawaban APBD tak hanya sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Fraksi PKB siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada rapat gabungan komisi bersama Pemkab ,”kata dia.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Parmana Setiawan Minta Pemkab Pastikan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadan dan Idulfitri

Fraksi PKB mengharapkan, tata kelola keuangan daerah semakin baik sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini WTP dari BPK.(Hendrik SA)