Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Barito Utara mempertanyakan dua hal berkaitan dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (18/7/2024).
Pertama, Fraksi PKB mempertanyakan Silpa (Sisa Anggaran Lebih Belanja) tahun anggaran 2023 yang terbilang besar, yaitu Rp 802.301.696.933,23. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 337.028.568.796,38 dibandingkan Silpa tahun 2022, naik 72,44%.
Fraksi PKB ingin penjelasan rinci tentang program-program yang tidak terlaksana sehingga menghasilkan Silpa yang besar tersebut.
Kedua, berkaitan dengn temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara. Fraksi PKB ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan Pemkab terhadap temuan-temuan tersebut.
Di luar dua pertanyaan tersebut, Fraksi PKB mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali ke-10 berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara. Fraksi PKB berharap prestasi ini dapat dipertahankan hingga akhir masa jabatan pj bupati Barito Utara.
“Tentu hal ini kami apresiasi dengan baik, serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan pj bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada 2024 ini nantinya,” kata juru bicara Fraksi PKB, Suhendra.(Hendrik SA)