
SUARADAYAK.com, Muara Teweh– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun.
F-PKB meminta Pemkab Barito Utara meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.
Hal ini mengemuka saat juru bicara Fraksi PKB Suhendra menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Ia lebih dahulu mengapresiasi keberhasilan Pemkab Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Barito Utara dan diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” sebut dia.
Tetapi, F-PKB menilai besarnya SiLPA sebesar Rp2.011.503.835.293,64 yang meningkat sekitar 55,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya perlu mendapat perhatian serius.
F-PKB juga meminta pemkab menjelaskan perangkat daerah yang mencatat surplus anggaran terbesar beserta kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja.
Serta meminta penjelasan apakah tingginya SiLPA tersebut murni merupakan hasil efisiensi anggaran atau dipengaruhi kurang tepatnya proyeksi pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat.
Termasuk pula mendorong pemkab memastikan dana yang masih tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di pihak lain, F-PKB mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pengembangan potensi ekonomi daerah, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, penguatan kapasitas aparatur, serta pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
F-PKB menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah pada tahapan selanjutnya.(*)









