
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Giliran masyarakat DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menerima KRYD edukasi dan binmas dari personel Ditpolairud Polda Kalteng, tentang bahaya destructive fishing, Jumat (28/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Direktir Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai memberikan pemahaman secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, yang dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Personel Ditpolairud juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat setempat merespon positif informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing, demi menjaga kelestarian perairan.
Pihak Ditpolairud mengharapkan penyuluhan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)