Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Gejolak muncul di tubuh Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, setelah Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Gusti Rahmadijaya dinonaktifkan. Kekuatan Partai berlambang Beringin ini terancam pecah.
Penonaktifan Gusti Rahmadijaya terjadi setelah berlangsung rapat pengurus DPD Golkar Barito Utara, Kamis (25/7/2024). Agenda rapat penyampaian SK Revitalisasi pengurus dengan alasan penyegaran.
Di dalam SK tersebut nama Gusti Rahmadijaya mendadak hilang. Padahal dia salah satu pengurus teras DPD Golkar Barito Utara.
Gusti Rahmadijaya, Kamis malam mengatakan, dirinya mempertanyakan materi rapat yang terkesan tidak terbuka.
“Sebagai Kader Golkar, saya harus siap dengan berbagai konsekuensi pilihan kebijakan yang berbeda dengan pengurus lain. Tapi yang saya pertanyakan mekanisme rapat pleno penggantian pengurus yang tidak sesuai aturan, ” jelas Gusti kepada Suaradayak.com.
Dia menambahkan, “Saya menyadari bahwa ada kemungkinan hal ini dipicu oleh SURAT PERNYATAAN seluruh Pengurus Kecamatan (PK) yang menyatakan mosi tidak percaya dengan Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara beberapa waktu, pasca Pileg 14 Pebruari 2024.”
Tujuh PK Golkar di Barito Utara Pk sudah dua kali berangkat ke Palangka Raya menindaklanjuti mosi tidak percaya.
Dalam hal ini, Gusti menyatakan, dirinya sebagai kader dan pengurus DPD hanya memfasilitasi dan menyalurkan aspirasi tujuh PK Golkar.
“Tidak ada niat secara pribadi untuk menggulingkan Ketua dari kepengurusan. Tetapi rupanya ditanggapi bebmrbeda oleh orang-orang yang tidak mengerti mekanisne partai dan tidak mengerti aturan organisasi, ” tegas Gusti.
Sebagai bentuk rasa tanggungjawab dan kecintaan dirinya terhadap Partai Golkar, maka dalam waktu dekat Gusti akan mengajukan keberatan kepada Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kalau harapan kita semua partai ini mau dibawa ke hal yang lebih baik dan sukses ke depan, harus dibenahi internal partai, bukannya menyingkirkan lawan-lawan debat yang ada dengan cara tidak elegan, ” tukas Gusti lagi.
Dikonfirmasi masalah ini, Ketua DPD Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, tak menanggapi secara langsung.
“Mungkin bisa langsung menanyakan ke DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah.
Karena yang mengeluarkan Surat Keputusan adalah Provinsi. Saya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Provinsi. Demikian Trimakasih, ” kata Neni menjawab media ini, Jumat(26/7/2024) pagi.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng), Suhartono Firdaus, ketika ditanya lewat platform WhatsApp, Jumat pagi, tak menjawab pertanyaan media ini.
Begitu pula Wakil Ketua DPD Golkar Kalteng, Walter S Penyang, sudah membaca pertanyaan yang diajukan, Jumat malam, namun tak menjawab.
Informasi lain yang dihimpun media ini, perpecahan ditubuh Golkar Barito Utara berkaitan dengan dukungan terhadap calon gubernur Kalteng dan calon bupati Barito Utara. Kemungkinan ada perbedaan pilihan di kalangan elit Golkar, lalu berimbas pada kepengurusan.(Melki)