Suaradayak.com, MUARA TEWEH -Setelah mandek selama tiga bulan, akhirnya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) turun tangan menangani masalah evaluasi Perda APBD Barito Utara 2024.
Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah membenarkan hal tersebut, di sela-sela kunker Kajati Kalteng, Rabu (6/3/2024).
“Itjen Kemendagri akan datang ke Palangkaraya dipimpin salah satu direktur untuk membantu penyelesaian evaluasi Perda APBD 2024. Siang ini saya berangkat ke Palangkaraya. Nanti sore pj bupati menyusul,” jelas Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah kepada Suaradayak.com di sela-sela kunker Kajati Kalteng.
Tim Itjen Kemendagri akan bertemu dengan Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalteng, guna mengurai benang kusut penyebab keterlambatan turunnya rekomendasi persetujuan evaluasi APBD Barito Utara 2924 dari gubernur Kalteng.
Saat bersamaan, delaoan anggota DPRD Barito Utara juga mendatangi Kemendagri untuk membicarakan masalah rekomendasi evaluasi APBD, karena tanpa itu kegiatan yang bersumber dana dari APBD belum bisa jalan.
Seperti diberitakan kemarin, tak terasa sudah tiga bulan Perda APBD Barito Utara 2024 mandek di Pemprov Kalteng, karena rekomendasi persetujuan evaluasi belum juga ke luar.
Pemkab Barito Utara mencoba solusi dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bertemu gubernur Kalteng lebih dari sekali, tetapi belum berhasil.
Sekadar info, Perda APBD 12 kabupaten/kota lainnya di Kalteng sudah klir. Terakhir bagi Kabupaten Murung Raya. Padahal sebelumnya, Murung Raya dan Barito Utara sama-sama belum mendapatkan rekomendasi evaluaai dari gubernur sampai pertengahan Februari 2024.