Hasil Pleno KPU Barito Utara Penetapan DPS Pilkada : Total Pemilih 115.091, Naik 1.001 Dibandingkan Saat Pemilu

114
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS pemilihan kepala daerah (pilkada) di Muara Teweh, Sabtu (10/8/2024).(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS pemilihan kepala daerah (pilkada) di Muara Teweh, Sabtu (10/8/2024).

Rapat pelno dihadiri lima komisioner KPU Barito Utara, Bawaslu, dan undangan lain. Sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil penetapan DPS di wilayah masing-masing. Tercatat jumlah DPS di Barito Utara untuk pemilihan gubernur Kalteng dan pemilihan bupati Barito Utara sebanyak 115.091. Terdiri dari pemilih laki-laki 59.408 dan pemilih perempuan 55.683.

Sebagai perbandingan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu Februari lalu sebanyak 114.092.

“Ada kenaikan 1.001 pemilih. Ini sudah sesuai dengan data SI-DALIH Online. Maksimal 600 pemilih dalam 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari di hadapan rapat pleno terbuka.

Selain jumlah DPS, dalam berita acara juga tercantum jumlah TPS 270, jumlah pemilih baru 3.292, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.362, dan jumlah perbaikan data pemilih 3.599.

Rekomendasi Berita  Program Pasang Baru Listrik Gratis Berlanjut, Sasar 4.735 Rumah Tangga di Kalimantan Tengah

Siska menambahkan, 9-11 Agustus tahapan penetapan DPS. “Kami tentukan 10 Agustus, karena ada agenda bimtek terkait persiapan pencalonan. Ada kegiatan di Palangka Raya 11 Agustus, ” sebut Siska lagi.

Setelah penetapan DPS, tim ad hoc tingkat kelurahan dan desa akan mengumumkan DPS.
Pengumuman DPS berlangsung 18-27 Agustus 2024. “Kawan- kawan dari parpol bisa bersama-sama mengecek DPS, ” ujar dia.

Selengkapnya DPS pilkada di sembilan kecamatan se-Barito Utara :
1) Kecamatan Montallat 9.065.
2) Kecamatan Gunung Timang 9.362.
3) Kecamatan Gunung Purei 2.170.
4) Kecamatan Teweh Timur 5.095.
5) Kecamatan Teweh Tengah 42.955.
6) Kecamatan Lahei 10.215.
7) Kecamatan Teweh Baru 16.415.
8) Kecamatan Teweh Selatan 11.247.
9) Kecamatan Lahei Barat 8.567.(Rohman)