
SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli, mendukung langkah Pemkab membuka layanan pos pajak PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Pasar Wadai Ramadan.
“Langkah tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama di bulan ramadan yang penuh berkah ini,” kata Henny Rosgiaty Rusli, Selasa (4/3/2025).
Ia menambahkan, langkah ini sangat tepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk pergi jauh ke kantor pelayanan pajak.
Pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan ini adalah solusi praktis yang sangat menguntungkan.
“Layanan ini seharusnya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam hal inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat,” sambung dia.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan adanya pos pajak di lokasi strategis seperti Pasar Wadai Ramadan, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Selain memberikan kemudahan, ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah,” imbuh Henny, sapaan karibnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara yang telah berinisiatif untuk membuka pos pajak selama bulan ramadan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus pajaknya tanpa harus repot pergi ke kantor pelayanan yang jauh.
Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi menjelaskan, layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.(Hendrik SA)