Kamis, April 9, 2026
Beranda Berita Heriyus Apresiasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH dan Kejagung

Heriyus Apresiasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH dan Kejagung

0
Pemkab Mura terima kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satgas PKH di wilayah operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (7/4/2026).

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah pusat dalam menertibkan kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satgas PKH di wilayah operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penindakan hukum berupa penggantian plang status penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap aset PT AKT yang diduga terkait pelanggaran di sektor pertambangan dan kehutanan.

Rombongan tiba di bandara PT AKT menggunakan dua unit helikopter TNI dan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegas Heriyus.

Rekomendasi Berita  Ini Pesan Bupati Mura Heriyus untuk Ribuan PPPK Paruh Waktu Usia Terima SK

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Satgas PKH juga mengimbau seluruh perusahaan agar menjalankan kegiatan usaha secara legal dan taat regulasi. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik pengelolaan sumber daya alam yang melanggar hukum.

Kehadiran rombongan tersebut turut disambut unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penertiban kawasan hutan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta mendorong terciptanya tata kelola sumber daya alam yang lebih baik di wilayah Murung Raya. (Diskominfo Mura/Man)