Selasa, Juli 21, 2026
Beranda Berita Heriyus Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan Ranperda APBD 2025

Heriyus Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pembahasan Ranperda APBD 2025

0
Heriyus SE

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.

Apresiasi tersebut disampaikan Heriyus dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (22/6/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, para asisten, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Heriyus menilai persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti terjalinnya kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif dalam pembahasan ranperda ini hingga tercapai persetujuan bersama,” ujar Heriyus.

Rekomendasi Berita  Heriyus Siap Rotasi Mayoritas Kepala Perangkat Daerah Mura

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan komitmen DPRD untuk terus melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal, termasuk melanjutkan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. (Man)